Monday, July 15, 2019

SKRIPSI KEGAGALAN KONSTRUKSI


ANALISIS KEGAGALAN KONSTRUKSI DAN
BANGUNAN DARI PERSPEKTIF FAKTOR TEKNIS

LA SIANDI

,

ABSTRAK
               Kegagalan konstruksi dan bangunan dapat disebabkan oleh faktor teknis. Faktor teknis karena harga penawaran yang lebih rendah (kurang dari 70 persen dari standar harga, sehingga kontraktor cenderung melaksanakan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / kontrak, tidak menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk kontrol proyek dan kemampuan sumber daya tenaga kerja yang rendah Makalah ini adalah untuk menganalisis kegagalan dan kegagalan Konstruksi Bangunan dari Perspektif faktor teknis, 34 proyek bangunan di Jawa Tengah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa untuk proyek bangunan, konstruksi dan kegagalan bangunan terjadi di banyak elemen struktur dengan penyimpangan rata-rata 4,36% dari nilai kontrak, diikuti oleh atap (2,53%), fondasi (0,15%), utilitas (0,12%) dan finishing (0,07%)
Kata kunci
:
kegagalan konstruksi, kegagalan bangunan, harga kontrak, pengawas


PENDAHULUAN




deteksi kegagalan konstruksi terlambat,
Kegagalan
bangunan

dan
kegagalan
hal
ini
akan
mengakibatkan
konstruksi dapat disebabkan oleh faktor
penambahan
biaya
untuk
pekerjaan
teknis maupun faktor non teknis. Faktor
perbaikan sebesar 6 – 12% dari biaya
teknis
karena
adanya
penyimpangan
konstruksi   dan   5%   untuk   biaya
proses
pelaksanaan

yang
tidak
perawatan.
Kegagalan
konstruksi
memenuhi
spesifikasi
teknis
yang
hampir  20-40%  terjadi  dalam  tahap
disepakati
dalam  kontrak,
sedangkan
proses
pelaksanaan
dan
kegagalan
faktor  non  teknis  lebih  disebabkan
tersebut  54%  diakibatkan  oleh tenaga
karena  proses  pra  kontrak  (Bidding)
kerja    yang    tidak    terampil    dan
maupun
tidak
kompetenya
Badan
selebihnya 12% diakibatkan oleh mutu
Usaha,

tenaga

kerja,
tidak
material  (Akinci  dkk.,  2006).  Surat
profesionalnya
tata  kelola
manajerial
Perjanjian atau Kontrak membagi resiko
antara pihak-pihak yang terlibat dalam
secara  adil  sedemikian  rupa, sehingga
proyek
konstruksi
serta
lemahnya
para pihak bersepakat (UU No.18/1999
pengawasan/supervisi.




pasal   2   dan   pasal   3).   Kontrak

Kontrol

mutu

atau
merupakan proses distribusi resiko dari
pengawasan/supervisi pada saat proses
Ownwer/ pihak pengguna jasa ke pihak
konstruksi  sering  kali  tidak  efektif.
penyedia jasa. Kontrak harus dipahami
Kegagalan
konstruksi

dapat
diketahui
dan disadari oleh para pihak agar tidak
setelah  proses  konstruksi  selesai  atau
terjadi permasalahan di kemudian hari.
bahkan pada proses perawatan. Apabila























Tujuan proyek terdapat 4 target (Husen A., 2009), yaitu : biaya ekonomis, kualitas terpenuhi, waktu tak terlampui dan keselamatan kerja terpenuhi. Apabila salah satu tujuan proyek tak terpenuhi maka dapat diartikan bahwa proyek tersebut

mengalami kegagalan. Kegagalan konstruksi maupun kegagalan bangunan merupakan proses panjang dari suatu proses pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor karena tidak sesuai dengan kontrak, khususnya RKS dan Gambar Rencana yang telah ditetapkan. Kegagalan konstruksi dan kegagalan bangunan disebabkan oleh indikator kinerja proyek yang tidak

tercapai. Berdasarkan fenomena-fenomena di atas akan dikaji “ Analisis Kegagalan Konstruksi Dan Bangunan Dari Faktor Teknis”, diharapkan hasil dari kajian ini dapat memberikan

kontribusi pengetahuan kepada penyelesaian permasalahan di industri konstruksi.

Kegagalan konstruksi dan kegagalan bangunan

Kegagalan pekerjaan konstruksi adalah keadaan hasil pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sebagaimana disepakati dalam kontrak kerja konstruksi baik sebagian maupun keseluruhan sebagai akibat kesalahan pengguna jasa atau penyedia jasa. (PP No. 29/2000 pasal 31

tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi). Kegagalan merupakan akumulasi dari berbagai faktor. Oyfer

(2002) menyatakan “construction defects” di Amerika disebabkan oleh faktor manusia (54%), desain (17%),



perawatan (15%), material (12%), dan hal tak terduga (2%). Sementara itu, Carper (1989) menyatakan bahwa penyebab potensial utuk kegagalan konstruksi secara umum disebabkan

oleh:      site       selection       and       site

developments errors, programing deficienciess, construction errors, material deficienciesand perational errors. Di samping faktor penyebab kegagalan konstruksi dimana terkait fase fase proses pelaksanaan konstruksi (life cycle product) faktor alam juga merupakan salah satu penyebab kegagalan konstruksi yang paling sulit diperkirakan. Hal ini dikarenakan data atau rekaman tentang perilaku yang tersedia tidak akurat atau karakter dari alam yang sekarang kecenderungannya bukan merupakan akibat tunggal, tetapi merupakan akibat dari resultante kesalahan-kesalahan (multiple sources) yang dibuat masing masing pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi (Oyfer, 2002). Dari uraian di atas dapat

disimpulkan       bahwa       faktor-faktor

penyebab        kegagalan         konstruksi

merupakan resultante kesalahan-kesalahan (multiple sources) yang dibuat oleh pihak-pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi baik yang bersifat teknis maupun non teknis.

Tanggung jawab

Pada pasal 11 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 1999 dijelaskan tentang tanggung jawab dari perencana konstruksi, pelaksana konstruksi dan pengawas konstruksi terhadap hasil pekerjaannya. Tanggung jawab tersebut dilandasi prinsip-prinsip keahlian sesuai kaidah keilmuan, kepatuhan, dan






kejujuran intelektual dalam menjalankan profesinya dengan tetap mengutamakan kepentingan umum. Tanggung jawab dapat ditempuh melalui mekanisme pertanggungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu

1.       Pasal 26 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 1999 dipaparkan mengenai ketentuan kegagalan bangunan sebagai berikut :

2.       Pasal 36 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa

Konstruksi.

Sanksi atau hukuman mengenai kegagalan bangunan ini dapat ditinjau dari Undang-Undang RI No. 18 Tahun 1999 dalam pasal 43.

METODE PENELITIAN

Metode PLS (Partial Least Squares), untuk menggambarkan korelasi antar faktor sebagai suatu sistem. Oleh karena terdapat 2 bentuk pemodelan sebagai bahan validasi penelitian dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Model Kuantitatif

Variabel pembangun sistem konstruksi dimodelkan dari 4 faktor utama yaitu Waktu, Jenis Kontrak (JK), Biaya Konstruksi (B) dan Kualitas Konstruksi

(K). Semua model dihubungkan satu-sama lain sehingga membentuk jaringan

(Path model) untuk mengukur hubungan (korelasi). Sebagai analisis awal digunakan analisis korelasi antar variabel menggunakan correlation



analysis menggunakan statistic analysis dan pada tahap kedua dibuat pendekatan graph menggunakan Direct Acryclic Graph (DAG) sebagai aplikasi metode PLS hubungan kausalitas antar variabel. Bentuk model diwakili dengan variabel yang dihubungkan dengan arah panah sebagai hubungan satu sama lain seperti disajikan pada Gambar 1 berikut.


JK

( Jenis Kontrak)




B
(Biaya)



K (Kualitas)
W (Waktu)










Gambar 1. Pendekatan Model
Kuantitatif Kegagalan Konstruksi

2. Model Kualitatif

Model kualitatif digunakan untuk mengukur variabel yang sifatnya tidak

bisa diukur langsung tetapi mempengaruhi hasil. Hasil dimaksud adalah kualitas suatu pekerjaan berdasarkan suatu ukuran relatif dari pengawasan pekerjaan (internal maupun eksternal supervisi).

Model digambarkan sebagai suatu hubungan antar variabel dan sub variabel. Variabel yang membangun suatu kualitas pekerjaan digambarkan menjadi 3 variabel utama yaitu Internal Supervisi, Eksternal Supervisi dan Kualitas Pekerjaan.




HASIL DAN PEMBAHASAN

Untuk mendiskripsikan adanya kegagalan konstruksi dan kegagalan bangunan, dilakukan analisis data sekunder dan data primer. Data sekunder diambil dari dokumen kontrak, hasil pemeriksaan/ investigasi bangunan gedung pemerintah di Jawa Tengah dan Peta SDM dari beberapa BSK dan LPJK. Data primer berupa kuesioner model kualitatif sebanyak 31 responden. Pengambilan data dalam penelitian dibatasi pada proyek konstruksi bangunan gedung yang pernah diduga terjadi penyimpangan oleh kejaksaan baik di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di Propinsi Jawa Tengah dari tahun 1996 sampai dengan tahun 2008. Untuk data administrasi difokuskan pada sistem kontrak sebagaimana yang digunakan dalam proyek pemerintah yaitu Unit


Price dan Fixed Price/Lump Sum (Keppres No. 80 Th. 2003). Data Kuantitatif diperoleh dengan dua cara yaitu observasi lapangan dan data sekunder.

1.   Kajian      yang     dianalisis      dalam

penelitian ini, yaitu faktor kegagalan konstruksi, baik faktor kuantitatif maupun faktor kualitatif. Faktor kuantitatif dianalisis dari data sekunder (Observasi dan pengukuran lapangan), sedangkan Faktor kualitatif dianalisis dari data primer (persepsi, ukuran relatif).

2.      Pendekatan Model:

a.       Model kuantitatif untuk mendapatkan nilai korelasi

antara variabel waktu pelaksanaan, biaya, kegagalan konstruksi, jenis kontrak dan

elemen bangunan dengan menggunakan data investigasi bangunan gedung pemerintah yang dibiayai dari APBN/APBD pada 34 lokasi yang diambil pada tahun 1996-2008.

b.    Model disimulasikan dengan metode PLS (Parsial Least Square) dengan pendekatan

hubungan kausalitas antar variabel menggunakan program TETRAD IV versi 4.3.9-18.

c.    Model kualitatif digunakan untuk mengukur faktor yang mempengaruhi kegagalan suatu pekerjaan menurut persepsi dengan ukuran relatif (value label).

3.       Variabel Yang Diamati:

a.       FaktorWaktu(W)yaitu

parameter keterlambatan pelaksanaaan pekerjaan, terdapat 2 kategori, yaitu : terlambat (1), tepat waktu (2).

b.       Faktor Biaya (B) yaitu nilai penyimpangan antara dengan anggaran yang terserap di pelaksanaan. Ada 3 kategori, yaitu : kurang dari 70% pagu

(1), antara 70%-90% pagu (2), lebih dari 90% pagu.

c.       Faktor Kegagalan (K) yaitu ketidak sesuaian spesifikasi teknis, ada 2 kategori, yaitu : sesuai (1), tidak sesuai (2).

d.      Faktor jenis Kontrak (JK) yaitu

bentuk kontrak yang dilaksanakan. Ada 3 kategori, yaitu : unit price (1), Fixed Cost

(2), Swakelola (3).



Model     Kuantitatif           Kegagalan
Konstruksi/Bangunan

Analisis Korelasi Variabel Kuantitatif Model Kegagalan Konstruksi/Bangunan digunakan untuk menguji seberapa kuat hubungan 4 variabel kuantitatif. Hasil Uji Korelasi selengkapnya seperti disajikan pada Tabel 1 di bawah.

Analisis Hasil Simulasi

1.      Hubungan antara variabel waktu dan biaya menunjukkan hubungan yang positif, dimana semakin pendek waktu pelaksanaan biayanya juga akan semakin kecil.

2.      Hubungan  antara  variabel  waktu

dan
kegagalan

Konstruksi
menunjukkan

hubungan
yang
negatif,
dimana
semakin
pendek
waktu
pelaksanaan

maka
kemungkinan
terjadi
kegagalan







konstruksi akan semakin besar.

3.      Hubungan antara variabel waktu dan jenis kontrak menunjukkan hubungan yang kurang signifikan. Apapun jenis kontraknya tidak mempengaruhi waktu penyelesaian proyek.

4.      Hubungan antara variabel waktu dan kegagalan elemen bangunan

menunjukkan hubungan yang positif, dimana semakin pendek waktu pelaksanaan pada umumnya

kegagalan elemen bangunan semakin meningkat.







Model SEM Kegagalan Konstruksi/Bangunan

Pada tahap kedua dibuat pendekatan graph menggunakan Direct Acryclic Graph(DAG) sebagai aplikasi metode PLS hubungan kausalitas antar variabel. Dengan pendekatan Structural Equetion Modelling disusun dengan sistem analisis hubungan kausalitas antar variabel. Fungsi dari template berikut adalah mengestimasi antar variabel laten. Selengkapnya template dimaksud seperti disajikan pada Gambar 3 di bawah.

Analisis Hasil Simulasi Model

1.         Faktor waktu (W) berkorelasi positif terhadap Biaya(B), dengan factor pengaruh 0.5655 dan berkorelasi negatif terhadap Kegagalan (K) dengan faktor pengaruh -0.5289

2.   Faktor    Jenis    Kontrak    (JK) mempengaruhi  Manajemen  Waktu

(W) sebesar 0.277 dan mempengaruhi Kegagalan (K) sebesar -0.2753

3.      Faktor Biaya (B) mempengaruhi Kegagalan (K) sebesar -0.2081

4.      Namun Jenis Kontrak (JK) tidak mempengaruhi Biaya (B) secara

signifikan sehingga tidak dimodelkan pada simulasi ini.
Model kuantitatif kegagalan konstruksi dan kegagalan bangunan Ada 3 variabel utama dalam ukuran

kualitatif model yaitu Kualitas, Internal Supervisi dan Eksternal supervisi yang
Hubungan antara Kualitas dan Supervisi (Internal/Eksternal)

1.   Kualitas meliputi : Team Work, Komunikasi, Kualitas Supervisi, KomitmenKerja, Kepercayaan

2.   Supervisi dibagi menjadi dua bagian,

yaitu Internal dan Eksternal Supervisi.

3.   Internal Supervisi meliputi : Pendidikan, Pengalaman, Pelatihan, Sertifikasi, Nilai Proyek.

4.   Eksternal Supervisi meliputi : Cek akan digunakan, Cek Penyimpangan, Cek Datang, Evaluasi Mingguan, Pengawasan Lapangan, Briefing Pagi.

5.   Tindak   Lanjut   Supervisi,   Acuan

digunakan, Hasil Pekerjaan, PeraturanTerkait, Gambar Kerja, RMK.




Hasil Simulasi Model Kualitatif

Internal Supervisi mempengaruhi Eksternal Supervisi sebesar 0.4812 dan mempengaruhi kualitas sebesar 0.2786. Kualitas tergantung pada Eksternal Supervisi dengan faktor pengaruh sebesar -1.3000 artinya jika Eksternal Supervisi lemah maka tidak pernah akan tercapai kualitas yang baik pada suatu pekerjaan. Internal Supervisi berperan kuat bagi Eksternal Supervisi artinya jika kondisi organisasi dalam suatu pekerjaan lemah maka kontrol Eksternal Supervisi tidak bisa tercapai, dengan kata lain kualitas akan sulit dikendalikan.

SIMPULAN

Dalam konteks proyek gedung, kegagalan konstruksi dan kegagalan bangunan banyak terjadi pada elemen struktur bangunan dengan rata-rata penyimpangan sebesar 4,36% dari nilai kontrak, disusul oleh atap (2,53%) , pondasi (0,15%), utilitas (0,12%) dan finishing (0,07%). Salah satu indikasi penyebab kegagalan konstruksi dan bangunan adalah nilai kontrak yang lebih kecil dari 70% nilai pagu anggaran. Selisih nilai kontrak dan pagu yang terlalu besar dan cenderung tidak rasional akan berakibat pada potensi terganggunya proses pelaksanaan dan tidak terpenuhinya spesifikasi teknis proyek. Pada kabupaten di mana

terdapat proyek-proyek yang bermasalah, ditengarai berkaitan dengan masih sedikitnya sumber daya manusia yang memiliki sertifikat keahlian dan keterampilan. Pengawasan proyek berperan penting dalam menjamin kesuksesan proyek konstruksi. Peran



pengawas, baik internal maupun eksternal dalam model yang dibangun

berpengaruh signifikan terhadap kualitas (kegagalan konstruksi dan kegagalan bangunan) proyek yang sedang dilaksanakan.

















DAFTAR PUSTAKA

Carper, Kenneth L., ed., 1989, Forensic Engineering, Elsevier Science Publishers, New York,

Husen, A., 2009, Manajemen Proyek, Yogyakarta

Keppres   No   80.   Th    2003   Tentang

Pedoman                 Pelaksanaan

Pengadaan       Barang/       Jasa

Pemerintah. Jakarta

Oyfer,      2002,       Multiple       Sources

Construction         Failures   and

Defects.

PP    No    29         Th.    2000    Tentang

Penyelenggaraan dan Pembinaan Jasa Konstruksi. Jakarta



No comments:

Post a Comment